Persoalan lelang jabatan untuk posisi sejumlah intansi di lingkungan pemerintah provinsi Bangka Belitung (Babel) saat ini terkesan semakin ...
Persoalan lelang jabatan untuk posisi sejumlah intansi di lingkungan pemerintah provinsi Bangka Belitung (Babel) saat ini terkesan semakin 'memanas'.
Dalam proses lelang jabatan tersebut disinyalir ada dugaan penyuapan. Karenanya seorang pejabat Pemprov Babel Rofiko H. Mukmin berencana akan melaporkan dugaan suap lelang jabatan ke Pansel Lelang.
Kepada bangkapos.com, Rofiko menduga kasus suap lelang jabatan kepala dinas di lingkungan Pemprov Babel pada tahun 2015 ini disinyalirnya sarat KKN (korupsi, kolusi & nepotisme).
Bahkan dia juga mensinyalir dalam proses seleksi lelang jabatan pejabat di Pemprov Babel tersebut, para pejabat yang ikut lelang menyetor uang ratusan juta rupiah setiap orang kepada panitia.
"Biaya satu orang Pansel Rp 100 juta. Saya harap pak Gubernur tidak menerima uang panas itu," ujar Rofiko, Rabu (25/11/2015).
Rofiko mengaku kasus dugaan suap-menyuap untuk kepentingan jabatan di sejumlah intansi pemprov Babel sudah dilaporkanya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel). (Bapos)